|  |
Perkuliahan Karyawan (P2K/PKK, Kuliah Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Alumni/lulusan, Ijazah, Gelar
| ♛ | Alumni/lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Hybrid) maupun Program Reguler memperoleh hak akademik, ijazah, mutu, gelar, serta status yang sama. | | ♛ | Alumni/lulusan P2K mempunyai gelar sesuai jenjang kuliah serta jurusan/bidang ilmunya, dan mendapatkan hak memakai gelarnya dan mempunyai hak utk memajukan perkuliahan ke jenjang yang lebih tinggi. | | ♛ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Program Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kelas/kuliah yang berbeda. |
Sistem Kuliah
| ♛ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya dibuat berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke perkuliahan yang lebih tinggi (ke Program S-2 (Magister) utk alumni/lulusan S-1, ke Program S1 / Sarjana utk alumni/lulusan D-III, serta ke Program S3/Doktor utk alumni/lulusan Strata Dua / S-2). | | ♛ | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ♛ | Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dipersiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang bisa meningkatkan karakter dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa membuat jalan keluar masalah sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya. | | ♛ | Kompetensi alumni/lulusannya dalam rangka menangani tiap problematik, sanggup mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai kategori ilmunya; dapat membuat jalan keluar problematik secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang didapatkan; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri dalam berkarier serta berupaya. | | ♛ | Mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ♛ | Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ialah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | ♛ | Alumni/lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga diperlengkapi dgn ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran mengelola tim/organisasi secara global / komprehensif pada bidang yang sebagaimana kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, sekaligus diperlengkapi dgn kesanggupan utk mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ♛ | Mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid) yang mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah diselenggarakan secara profesional dengan mensinkronkan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Program Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang kerja dengan sistem shift dapat mengikuti kuliah di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | ♛ | Alumni/lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) mendapatkan kesanggupan profesional dan cara pandang yang global / komprehensif; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; sanggup meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar maupun terapan. | | ♛ | Sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional dan pantas utk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun untuk yang belum kerja. Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu sebagaimana masa studinya. | | ♛ | Dengan melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid) yang sudah kerja menerima tugas lembur atau kerja dengan sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin tidak menghadiri kelas/kuliah dlm beberapa pertemuan. |
|
| |
|